Friday, February 22, 2013

DPP Golkar Rekomendasi Ketua PAN Enrekang jadi Cabup, Golkar Sulsel Menolak

MAKASSAR, BKMONLINE -Senin, 04 Februari 2013- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel menolak putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang memutuskan dan menetapkan pasangan Muslimin Bando dan Muh Amiruddin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang periode 2013-2018 mendatang. Diketahui bahwa Muslimin Bando adalah Ketua DPD PAN Enrekang.
Penolakan DPD I terhadap DPP dituangkan dalam surat bernomor 018/DPD 1 /PG/II/2013 tentang penolakan rekomendasi. Surat yang ditandatangani langsung Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris, Pangerang Rahim, tertanggal
4 Januari 2013.
Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Sulsel, Lakama Wiyaka, menegaskan, penolakan SK DPP bukan pada sosok atau person, tapi substansinya, yakni pada mekanismenya.
"Ada empat alasan yang dijadikan dasar protes kami," ujar Lakama di Sekretariat Partai Golkar Jalan Dr Ratulangi, Senin (4/02/2013). Pertama, tidak pernah ada pendaftaran di Enrekang, tiba-tiba ada penetapan. Kedua, keputusan DPP tidak  menghadirkan DPD I dan DPD II dalam rapat penetapan yang digelar DPP. Ketiga, surat penetapan lebih dulu diterima kandidat dibandingkan Partai Golkar Sulsel dan Partai Golkar Enrekang. Keempat, tidak pernah ada usulan nama dari DPD I melalui DPD II tentang nama-nama bakal calon.
Untuk itu, penetapan DPP dinilai menyalahi mekanisme sebagaimana diatur dalam juklak nomor  13 tahun 2011 tentan pilkada.
"Intinya Surat DPP tertanggal 17 Januari yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan SekjenIdrus Marham diprotes," ujar mantan calon bupati Pinrang ini.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More